Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Wahai saudaraku kedudukan
wanita sama seperti pria dalam kewajiban berdakwah
kepada Allah dan beramar ma`ruf nahi
mungkar.
Firman Allah dalam Al-qur`an yaitu :
وَالْمُؤْمِنُونَوَالْمُؤْمِنَاتُبَعْضُهُمْأَوْلِيَاءبَعْضٍيَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَيَنْهَوْنَعَنِالْمُنكَرِ
“Kaum mukminin dan mukminat, sebagian mereka
adalah penolong bagi sebagian
lainnya. Mereka menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah
dari yang mungkar.”
QS At-Taubah [ 9 ] : 71.
Dan firman Allah dalam Al
Qur’an yaitu :
كُنتُمْخَيْرَأُمَّةٍأُخْرِجَتْلِلنَّاسِتَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَتَنْهَوْنَعَنِالْمُنكَرِوَتُؤْمِنُونَبِاللّهِ
“ Kalian adalah sebaik-baik ummat yang
dilahirkan bagi manusia. Kalian menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari
yang mungkar
serta kalian beriman kepada Allah.”
QS Ali Imron [ 3 ] : 110 .
Hendaknya wanita itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai
dengan syari`at yang juga dituntut dari
para pria.
Semoga uraian ini bermanfaat untuk kita semuanya . Aaaamiin.
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar