Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Dari
sahabat Jundab bin Abdullah ra
Rasulullah saw sebelum meninggal
pernah berwasiat:
أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا القُبُوْرَ مَسَاجِدَ فَإِنِّي أَنْهاَكُمْ عَنْ ذَلِكَ (رواه مسلم)
“Ingat-ingatlah, maka janganlah
kalian semua menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat memohon/shalat). Karena
sesungguhnya aku melarang kalian semua dari perbuatan itu”
HR.
Muslim .
Melalui
Hadist ini Rasulullah saw berwasiat kepada kita semua sebelum beliau meninggal
dunia yaitu
Berziarah
kubur itu diizinkan oleh beliau , asalkan tujuannya murni mendo’akan orang yang
diziarahinya .
Selain
itu juga beliau memberitahukan bahwa saat berziarah kubur itu bukan hanya
berdo’a tapi juga sekaligus sebagai bahan renungan .
Artinya
kita suatu saat akan menyusul mereka, entah kapan waktunya , tapi yang jelas
sangat dekat sekali .
Karena
semua kebutuhan kita Allah penuhi termasuk keselamatan dan perlindunganNya
kepada kita, kecuali kematian tidak diberitahukan.
Artinya
kita harus siap sedia setiap saat bila Dia berkehendak maka siap tidak siap,
mau tidak mau, suka tidak suka , kita harus ikhlas menerimanya .
Yang
perlu diperhatikan lagi adalah kita dilarang shalat di kuburan , karena Allah
sudah memberikan tempat untuk shalat yaitu masjid, mushola, tajug , langgar ,
surau .
Tidaklah
benar bila kita bermohon sesuatu di kuburan misalnya di kuburan waliyullah,
syekh, atau orang – orang soleh .
Yang diperbolehman berdoa itu bila hanya mendo’akan
mereka.
Barangsiapa
yang masih melakukan itu semua artinya telah berbuat syirik, maka putuslah
hubungannya dengan Allah dan semua amalnya hilang lenyap .
Semua doanyapun
tertolak oleh Allah .
Dan yang
lebih ngeri lagi adalah tidak akan mendapatkan ampunan atas dosa – dosanya dari
Allah .
Semoga ini bermanfaat .
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar