Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal,
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ
بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ
“Barangsiapa
meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas
darinya. ”
(HR. Ahmad no.22128.)
Melalui
Hadist ini Rasulullah saw menyampaikan peringatan keras dariNya kepada manusia
yaitu
Sebagaimana
yang telah diwajibkan kepada manusia untuk melaksanakan shalat wajib yang
telah diperintahkan olehNya .
Yang
tidak mau melaksanakan perintah itu artinya tidak mau tunduk dan taat kepada
Allah swt .
Maka
Allah akan berlepas diri darinya , artinya Allah tidak akan memperdulikan lagi
kepadanya .
Di
dunia Allah masih tetap memberikan rezeki kepadanya, namun berkahnya sudah
dicabut oleh Allah swt.
Sehingga
walaupun rumahnya banyak, mobilnya banyak, harta berlimpah, jabatannya tinggi,
semuanya sia – sia .
Di
dunia mereka berbahagia , namun di akhirat akan sengsara dan menerita , karena
Allah sudah melaksanakan hakNya .
Yang
beragama Islam saja bila tidak melaksanakan shalat sudah seperti itu, apalagi
yang non Islam lebih ngeri lagi dari pada itu.
Gambaran
nyatanya sudah dicontohkan oleh kisah beberapa nabi dan rasul yang terjadi di
zamannya .
Walaupun
dia anak seorang nabi [ Kan’an anaknya Nabi Luth as ], tetap saja diazab oleh
Allah swt .
Apalagi
sekarang hanya jabatan misalnya presiden, raja , atau gelarnya bertumpuk,
sungguh semuanya itu tidak ada artinya .
Allah
sudah memperingan tugas manusia untuk melaksanakan shalat yang awalnya harus
lima puluh kali .
Karena
pertimbangan dan alasan tertentu, akhirnya diputuskan cukup lima kali saja
sehari semalam.
Dimana
satu kali melaksanakan shalat, nilainya sama dengan sepuluh kali lipat dari
yang dikerjakan .
Masih
juga sampai sekarang banyak yang belum mau melakukannya , bagaimana bila lima
puluh kali .
Rasulullah
SAW bersabda,
عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى
النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى
جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ
لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه،
فى نيل الاوطار 1: 334
Dari
Anas bin Malik RA, ia berkata : Diwajibkan shalat itu pada Nabi SAW pada malam
Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian
Nabi dipanggil,
“Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan itu
di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali itu sama dengan lima puluh kali”.
[HR.
Ahmad, Nasai dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar
juz 1, hal. 334]
Semoga ini bermanfaat .
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar