ZINA
ADALAH PERBUATAN KEJI
Assalamu'alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Wahai saudaraku salah satu kaidah yang sangat agung dalam syariat Islam yang mulia ini, bahwasanya Allah swt dan Rasul-Nya tidak memerintahkan suatu perbuatan, kecuali di dalam perintah itu terdapat maslahat yang besar.
Begitu juga tidak melarang satu
perbuatan, kecuali di dalam perbuatan itu terdapat banyak madharat. Satu di antaranya, yaitu Allah telah mengharamkan perbuatan zina.
Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak madharat serta
kerusakan.
Allah berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. Dan suatu
jalan yang buruk.
[ QS al-Isrâ`/17:32].
Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa menjerumuskan
seseorang ke dalam perbuatan tersebut.
Demikian ini, karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat jelek
pengaruhnya
bagi kehidupan masyarakat.
Allah swt menyebutnya dengan kata fakhisyah. Yang berarti, perbuatan
yang sangat keji. Perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat.
Fitrah yang selamat akan berusaha menghindar darinya, sehingga Allah swt
menyebutkan sifat kaum mukminin, di antaranya mereka menjaga kemaluan
dan tidak melakukan zina.
Allah
swt berfirman:
Dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka
atau budak yang mereka miliki; maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barang siapa mencari yang di balik itu,
maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
[ QS al-Mu`minûn/23:5-7].
Inilah sifat orang yang beriman ; mereka selalu menjaga kehormatannya dari hal-hal yang keji dan lebih memilih apa yang telah disyariatkan
oleh Allah, yaitu pernikahan. Yang tentunya akan mendatangkan kebaikan serta manfaat
yang besar.
Semoga uraian ini
bermanfaat untuk kita semua . Insya Allah . Aaaaamiin.
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar