Assalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Allah Maha Rahman dan Rahim kepada para hamba-Nya.
Demikian pula Rasulullah SAW sangat kasih sayang kepada umatnya.
Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya melarang dan mencegah umatnya
dari segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan
tersebut.
Di antaranya ialah:
Pertama :
Allah Subhanahu wa
Ta’ala melarang hamba untuk mengumbar pandangannya dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karena akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam
perbuatan keji.
Dan sebaliknya, Allah SWT memerintahkan para hamba-Nya agar menundukkan pandangan matanya.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka,”
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.
[QS an-Nur/24 ayat 30].
Adapun peringatan dari Rasulullah
SAW , tersebut dalam sabdanya:
Wahai Ali, Janganlah engkau ikutkan
pandangan yang satu dengan yang lainnya,
karena sesungguhnya bagimu yang pertama,
bukan yang kedua.
Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak
disengaja,
dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya ketika sengaja
melakukannya.
Ini menunjukkan, melihat sesuatu yang haram termasuk perantara
terjadinya perbuatan zina.
Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaiamana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film-film porno yang akan membangkitkan syahwat ?
Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah SWT . Ketahuilah, pandangan
merupakan panah beracun dari panah-panah setan.
Kedua :
Islam melarang
khalwat. Yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram,
sebagaimana
Nabi SAW telah bersabda:
Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan
dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya.
Rasulullah saw juga bersabda:
Janganlah salah seorang di antara kalian
berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan mahramnya.
Semoga uraian ini
bermanfaat untuk kita semua . Insya Allah . Aaaaamiin.
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar